Rabu, 31 Mei 2017 0 komentar

Pengertian, Keutamaan dan Manfaat Mempelajari Ilmu Tauhid

Hal pertama dan wajib yang harus diketahui oleh setiap hamba Allah adalah mengetahui tentang Tuhan atau bisa disebut juga dengan ilmu iman kepada Allah (ilmu tauhid).
Bagi setiap orang yang akan mempelajari Ilmu Tauhid, harus terlebih dahulu mengetahui kepada 10 macam mabadi fan tauhid.

1. Ta’rif/ Definisi Ilmu Tauhid

Definisi ilmu tauhid ada tiga macam :
  • Menurut lughot atau etimologi (asal kata) :

اَلْعِلْمُ بِاَنَّالشَيْئَ وَاحِدً

  • Artinya : Mengetahui bahwa sesuatu itu adalah satu.
  • Menurut syar’an atau terminologi religion (istilah) :

عِلْمٌ يَقْتدِرُ بِهِ عَلىَ إِثبْاَتِ العَقَائِدِ الدِّنِيَّةِ مُكْتَسِبٌ مِنْ أَدِلَّتِهَا اليَقِيْنِيَّةِ

  • Artinya : Ilmu yang menetapkan aqidah agama islam yang diambil dari dalil-dalil yang yakin.
  • Menurut syar’i :

إِفْرَادُ الْمَعْبُوْدِ بِالْعِبَادَةِ مَعَ اعْتِقَادِ وَحْدَتِهِ ﻭﺍﻟﺘّﺼﺪﻳﻖ ﺑﻬﺎ ذَاتًا وَصِفَاتٍ وَأَفْعَالاً

  • Artinya : Allah yang disembah, serta mengi’tikadkan tunggal-Nya disertai dengan pengakuan dan penerimaan ketunggalan dzat, sifat dan af’al-Nya.
Dari tiga definisi atau pengertian yang sudah disebutkan di atas, dapatlah disimpulkan bahwa manusia pada pokoknya ada yang bertauhid dan yang tidak bertauhid.
Yang termasuk kepada golongan orang yang bertauhid atau mukmin adalah :
  • Orang yang berilmu tauhid dan mengesakan ibadahnya kepada Allah, serta di dalam hatinya tidak membenarkan adanya Tuhan selain Allah.
  • Orang yang mengesakan ibadahnya kepada Allah secara kebetulan dan tidak membenarkan adanya Tuhan selain Allah, hanya saja dia berdosa karena tidak mempelajari ilmu tauhid
Yang termasuk kepada golongan orang yang tidak bertauhid atau kafir adalah :
  • Orang yang berilmu tauhid, tapi dia tidak mengesakan ibadahnya kepada Allah.
  • Orang yang berilmu tauhid serta mengesakan ibadahnya kepada Allah, tapi di dalam hatinya mengesakan kepada Tuhan selain Allah.
  • Orang yang berilmu tauhid serta beribadah kepada Allah, tetapi hatinya tidak mengakui bahwa Tuhan itu adalah Allah.

2. Maudhu/ Sasaran Ilmu Tauhid

Yang menjadi sasaran dalam pembahasan ilmu tauhid adalah dzat Allah, dzat Rosul, perkara mumkinul wujud dan aqidah sam’iyyah.

3. Tsamroh/ Hasil dari Ilmu Tauhid

Hasil yang akan didapat dari mempelajari ilmu tauhid yaitu kita dapat mengenal Allah dan Rosul-Nya disertai dengan dalil-dalil yang yakin.
Serta dapat menentukan kebahagian yang abadi di akhirat, karena dapat dipahami bahwa tempat kembali seluruh mukminin (yang bertauhid) adalah surga, sekalipun yang bermaksiat (setelah mendapat ampunan dari Allah atau telah menjalani hukuman di akhirat).
Dan sesungguhnya tempat kembali orang kafir adalah neraka, sebagaimana telah disebutkan dalam al Qur’an surat An-Nisa ayat 57 :

وَالَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا لَّهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِـلاًّ ظَلِيلاً

Artinya : Dan orang-orang yang beriman dan beramal sholeh, kelak akan kami masukkan mereka ke surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci, dan kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.
Dan firman Allah dalam surat Al-Baqoroh ayat 39 :

وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Artinya : Adapun orang-orang kafir dan yang mendustakan ayat-ayat kami, mereka akan menempati Neraka serta di dalamnya ada dalam keabadian.
Dan Syeh Zaenudin Al Malebary dalam kitab Syu’bul Iman menadhomkan :

وَبِأَنَّ مَرْجِعَ مُسْلِمٍ لِجَنَانِهِ ~ وَبِأَنَّ مَرْجِعَ كَافِرٍلِجَهَنَّمُ

Artinya : Bahwa sesungguhnya tempat kembali muslimin di akhirat kelak adalah surga, dan sesungguhnya tempat kembali kafirin adalah neraka.

4. Fadlu/ Keutamaan Ilmu Tauhid

Keutamaan ilmu tauhid adalah termulia diantara semua ilmu, karena bertalian dengan dzat Allah dan Rosul-Nya.

5. Nisbat/ Hubungan Ilmu Tauhid dengan Ilmu yang Lain

Ilmu tauhid merupakan dasar dan akar dari ilmu-ilmu ajaran agama islam, sedangkan ilmu yang lainnya merupakan cabang dari ilmu tauhid.

6. Wadl’i/ Yang Mempunyai Gagasan

Ilmu tauhid pada pokoknya adalah dari para Nabi dan Rosul, berdasarkan dari wahyu Allah. Kemudian disusun dan dibukukan pertama kali oleh Abul Hasan Al Asy’ari serta pengikutnya dan oleh Abu Manshur Al Ma’thuridy beserta pengikutnya, yang dinamakan golongan An-Najiyah, golongan Ahlussunnah atau golongan Asy-syairoh.

7. Al Ismu/ Nama-nama Ilmu Tauhid

Ilmu tauhid mempunyai beberapa nama sebagai berikut :
  • Ilmu Tauhid
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Haqiqoh
  • Ilmu ‘Aqoid
  • Ilmu Ushuluddin
  • Ilmu ‘Aqoidul Iman
  • Ilmu Uluhiyah
  • Ilmu Ma’rifat

8. Istimdad/ Sumber Pengambilan Ilmu Tauhid

Dasar yang dipakai sumber dalam ilmu tauhid adalah dalil ‘aqly (petunjuk akal ghorizi) dan dalil naqly (petunjuk al Qur’an dan al Hadits).

9. Hukum Syar’i/ Pandangan Hukum Syara’ terhadap Ilmu Tauhid

Hukum Syara’ (hukum islam) mewajibkan dengan wajib ‘ain (individual) kepada seluruh mukallaf (manusia dan jin) untuk mempelajari ilmu tauhid dan bertauhid.
Oleh karena sasaran kewajiban mempelajari ilmu tauhid dan bertauhid adalah seluruh mukallaf dan bersifat individu, maka sekalipun orang kafir (selama sehat akalnya), akan dimintakan pertanggung jawaban tentang kewajiban mempelajari ilmu tauhid dan ketauhidannya masing-masing.
Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqoroh ayat 21 :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya : Wahai segenap manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelummu, agar kamu bertaqwa.

10. Masail/ Masalah-masalah yang Terkandung dalam Ilmu Tauhid

Masalah yang terkandung di dalam ilmu tauhid adalah qodliyah, logika dan bahasan tentang sesuatu yang pasti ada (wajibat), sesuatu yang mustahil ada (mustahilat) dan sesuatu yang mumkin ada dan mumkin tidak ada (jaizat).

Jika ditanya, di dalam bertauhid kita mengikuti faham, manhaj, cara berfikir atau metode yang mana. Jawabannya adalah kita mengikuti dua imam besar di dalam aqidah yaitu Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi.

Orang Indonesia kebanyakan mengikuti kepada Abul Hasan Al-Asy’ari, sehingga pengikut beliau disebut sebagai Al-Asy’ari atau Asya’iroh.
Pada dasarnya dalam bertauhid kita mengikuti Rasulullah saw, dan Imam Abul Hasan Al-Asy’ari menjelaskan aqidah Rasulullah dengan mudah dan gamblang.
Adapun didalam ilmu fiqih kita mengikuti Imam Syafi’i dan di dalam ilmu suluk atau ilmu tarbiyah kita mengikuti aliran tasawuf, diantara imam-imamnya adalah Imam Ghozali, Syekh Abdul Qadir Al Jaelani dll.
Setelah kita meyakini adanya Tuhan Allah, ternyata tidak cukup iman kita jika hanya sekedar sebatas meyakini adanya Allah.
Akan tetapi, lebih dari itu kita harus mengenal dan mengetahui sifat-sifat yang dimiliki oleh Allah atau yang sering disebut oleh ulama ahli tauhid dengan sebutan sifat wajib bagi Allah.

Selasa, 30 Mei 2017 0 komentar

Inilah Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Gaung kemerdekaan Indonesia membahana ke seluruh penjuru dunia, setelah Proklamator kemerdekaan RI Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI secara de facto pada 17 Agustus 1945.  Namun perlu diingat bahwa untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat, Indonesia membutuhkan pengakuan dari bangsa-bangsa lain secara hukum atau de jure. Karena pada masa revolusi itu, wilayah Indonesia terjadi kekosongan pemerintahan setelah Jepang menyerah pada Sekutu, dan pasukan Sekutu akan mendarat dengan membawa pasukan Belanda yang ingin berkuasa kembali di Indonesia.
Pada persyaratan ini, kita tertolong dengan adanya pengakuan dari tokoh tokoh Timur Tengah, sehingga Negara Indonesia dapat menjadi berdaulat dan mendapat pengakuan internasional. Gong dukungan untuk kemerdekaan Indonesia ini dimulai dari Palestina dan Mesir, seperti dikutip dari buku “Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri” yang ditulis oleh Ketua Panitia Pusat Perkumpulan Kemerdekaan Indonesia, M. Zein Hassan Lc.  Buku ini diberi kata sambutan oleh Moh. Hatta (Proklamator & Wakil Presiden pertama RI sertaPahlawan Nasional RI), M. Natsir (mantan Perdana Menteri RI ), Adam Malik (Menteri Luar Negeri RI ketika buku ini diterbitkan), dan Jenderal (Besar) A.H. Nasution.

Bung Karno dan para pemimpin negara lain. Dari kiri: Nehru (India), Nkrumah (Ghana), Gamal Abdul Nasser (Mesir), Sukarno (Indonesia), dan Tito (Yugoslavia)

M. Zein Hassan Lc. Lt. sebagai pelaku sejarah, menyatakan dalam bukunya pada hal. 40, menjelaskan tentang peran-serta, opini dan dukungan nyata Palestina terhadap kemerdekaan Indonesia , di saat negara-negara lain belum berani untuk memutuskan sikap.
Dukungan Palestina ini diwakili oleh Syekh Muhammad Amin Al-Husaini -mufti besar Palestina- secara terbuka mengenai kemerdekaan Indonesia:”.., pada 6 September 1944, Radio Berlin berbahasa Arab menyiarkan ‘ucapan selamat’ mufti Besar Palestina Amin Al-Husaini (beliau melarikan diri ke Jerman pada permulaan perang dunia ke dua) kepada Alam Islami, bertepatan ‘pengakuan Jepang’ atas kemerdekaan Indonesia. Berita yang disiarkan radio tersebut dua hari berturut-turut, kami sebar-luaskan, bahkan harian “Al-Ahram” yang terkenal telitinya juga menyiarkan.”
Dukungan Mesir
Di Mesir, sejak diketahui sebuah negeri Muslim bernama Indonesia memplokamirkan kemerdekaannya, Al-Ikhwan Al-Muslimun (IM), organisasi Islam yang dipimpin Syaikh Hasan Al-Banna, tanpa kenal lelah terus menerus memperlihatkan dukungannya. Selain menggalang opini umum lewat pemberitaan media yang memberikan kesempatan luas kepada para mahasiswa Indonesia untuk menulis tentang kemerdekaan Indonesia di koran-koran lokal miliknya, berbagai acara tabligh akbar dan demonstrasi pun digelar.
Para pemuda dan pelajar Mesir, juga kepanduan Ikhwan, dengan caranya sendiri berkali-kali mendemo Kedutaan Belanda di Kairo. Tidak hanya dengan slogan dan spanduk, aksi pembakaran, pelemparan batu, dan teriakan-teriakan permusuhan terhadap Belanda kerap mereka lakukan. Kondisi ini membuat Kedutaan Belanda di Kairo kewalahan. Mereka dengan tergesa mencopot lambang negaranya dari dinding Kedutaan. Mereka juga menurunkan bendera merah-putih-biru yang biasa berkibar di puncak gedung, agar tidak mudah dikenali pada demonstran.
Kuatnya dukungan rakyat Mesir atas kemerdekaan RI membuat pemerintah Mesir mengakui kedaulatan pemerintah RI atas Indonesia pada 22 Maret 1946. Dengan begitu Mesir tercatat sebagai negara pertama yang mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia. Setelah itu menyusul Syria, Iraq, Lebanon, Yaman, Saudi Arabia dan Afghanistan. Selain negara-negara tersebut,  Liga Arab  juga berperan penting dalam Pengakuan RI.
Secara resmi keputusan sidang Dewan Liga Arab tanggal 18 November 1946 menganjurkan kepada semua negara anggota Liga Arab supaya mengakui Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat. Alasan Liga Arab memberikan dukungan kepada Indonesia merdeka didasarkan pada ikatan keagamaan, persaudaraan serta kekeluargaan.
Melihat fenomena itu, majalah TIME pada 25 Januari 1946 dengan nada minornya menakut-nakuti Barat dengan kebangkitan Nasionalisme-Islam di Asia dan Dunia Arab. “Kebangkitan Islam di negeri Muslim terbesar di dunia seperti di Indonesia akan menginspirasikan negeri-negeri Islam lainnya untuk membebaskan diri dari Eropa.” 
(Pusaka Indonesia)
Minggu, 28 Mei 2017 0 komentar

Hanya Islam yang Diterima

Islam telah sempurna, demikian yang harus umat Islam yakini. Islam juga adalah agama yang diridhoi oleh Allah Ta’ala dan bukan agama lainnya, ini pun harus dipahami. Setiap agama mungkin mengklaim, merekalah yang paling benar. Namun karena berdasarkan wahyu dari Allah dengan adanya realita berbagai ragam agama, yang diterima di sisi Allah hanyalah satu yaitu Islam.

Allah Ta’ala berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3).

Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan:

لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا!

Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari raya).” Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at.[1]

Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari ayat di atas:

Pertama: Ajaran Islam telah sempurna sehingga kita tidak butuh pada agama dan nabi yang lain.

Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di Arafah ketika Haji Wada’, turunlah ayat di atas. Inilah ayat dari Al Qur’an yang diturunkan terakhir. Karena beberapa waktu setelah ayat tersebut turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, yaitu setelah beliau kembali ke Madinah selepas pulang dari haji. Hal ini menunjukkan bahwa ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, sudah sempurnalah Islam. Demikian penjelasan guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan.[2]

Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah– berkata tentang ayat ini, “Inilah nikmat Allah ‘azza wa jalla yang terbesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.”[3]

Kedua: Tidak perlu ada penambahan dan pengurangan dalam ibadah alias kita dilarang berbuat bid’ah (amalan yang tidak ada tuntunan).

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

أنه قد أكمل لهم الإيمان، فلا يحتاجون إلى زيادة أبدًا، وقد أتمه الله عز ذكره فلا ينقصه أبدًا، وقد رضيه الله فلا يَسْخَطه أبدًا.

“Allah telah menyempurnakan islam, sehingga mereka (umat Islam) tidak perlu lagi menambah ajaran Rasul –selamanya- dan Allah pun telah membuat ajaran Islam itu sempurna sehingga jangan sampai dikurangi –selamanya-. Jika Allah telah ridho, maka janganlah ada yang murka dengan ajaran Islam –selamanya-.[4]

Ketika Imam Malik rahimahullah membicarakan ayat di atas, beliau juga menyinggung bahaya bid’ah. Beliau berkata,

مَن ابْتَدَعَ في الإِسلام بدعة يَراها حَسَنة ؛ فَقَدْ زَعَمَ أَن مُحمّدا – صلى الله عليه وعلى آله وسلم- خانَ الرّسالةَ ؛ لأَن اللهَ يقولُ : { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ } فما لَم يَكُنْ يَوْمَئذ دينا فَلا يكُونُ اليَوْمَ دينا)

“Barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam Islam dan ia menganggapnya hasanah (baik), ia berarti telah mengklaim bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah telah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu …” Jika di saat Rasul hidup, sesuatu bukanlah termasuk ajaran Islam, maka saat ini juga bukanlah ajaran Islam.”[5]

Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[6]

Ketiga: Ayat di atas adalah sanggahan untuk orang yang mendiskreditkan Islam dengan mengatakan bahwa Islam tidak cocok untuk setiap zaman dan setiap tempat.

Seperti orang yang mengatakan bahwa Islam itu benar-benar kuno dan tidak cocok lagi untuk zaman saat ini. Jika dikatakan dalam ayat bahwa Islam telah sempurna berarti Islam itu cocok untuk setiap zaman dan tempat. Jika sebagian orang dangkal dalam memahami Islam, maka yang keliru bukan Islamnya, namun karena kedangkalan pikirannya. Jadi Islam itu sempurna dan berlaku untuk setiap zaman bagi para hamba hingga datangnya hari kiamat.[7]

Keempat: Memeluk Islam adalah nikmat yang amat besar, yang patut disyukuri.

Jika dikatakan dalam ayat bahwa Allah telah mencukupkan nikmat-Nya, maka hal ini menunjukkan Islam adalah nikmat yang paling besar bagi seorang hamba. Namun siapa yang menerima nikmat ini, itulah mereka yang bisa mengambil manfaat. Sebaliknya, siapa yang menolaknya, merekalah yang berdosa dan akan mendapat dhoror (bahaya).[8]

Kelima: Allah hanya meridhoi Islam, bukan agama lainnya.

Disebutkan dalam ayat bahwa Allah telah meridhoi Islam sebagai agama. Padahal Islam yang dikatakan telah sempurna sebagaimana disebut di awal ayat. Jadi, Allah telah menyempurnakan Islam, telah meridhoinya dan telah meridhoi hamba-Nya. Sehingga yang diridhoi hanyalah Islam, bukan agama lainnya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

“Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran: 19).

Setelah datangnya agama yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka agama lainnya seperti Nashrani dan Yahudi, seluruhnya adalah agama yang batil yang tidak diridhoi oleh Allah. Dalam ayat lain disebutkan,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85).

Keenam: Bantahan untuk yang menyatakan semua agama sama.

Ayat yang kita bahas dan dua ayat terakhir yang disebutkan di atas menunjukkan kelirunya pemahaman yang menyatakan semua agama sama. Ada yang mengklaim bahwa Nashrani, Yahudi dan Islam semuanya agama yang benar dan dapat mengantarkan pada Allah karena sama-sama agama samawi yang turun dari langit. Ini jelas pemahaman keliru dan dusta. Karena tidak ada lagi agama yang benar setelah datangnya Islam. Yang benar hanyalah Islam. Setelah datang Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, terhapuslah ajaran agama sebelumnya yaitu Yahudi dan Nashrani. Agama yang lain bisa jadi terhapus atau tergantikan, yang ada dan diridhoi hanyalah satu yakni Islam. Sehingga siapa yang ingin masuk surga, maka peluklah agama Islam. Siapa yang malah mencari agama selain Islam, maka tempatnya di neraka karena ia berarti telah menolak agama yang Allah ridhoi.

Agama Yahudi yaitu ajaran Musa ‘alaihis salam yang saat itu menjadi agama dan tidak menyimpang, maka diterima. Begitu pula agama Nashrani yang tidak menyimpang demikian. Namun setelah datangnya Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ajaran-ajaran sebelumnya terhapus, yang tersisa hanyalah Islam.

Sehingga tidak ada pilihan dan hukumnya wajib untuk mengikuti Islam sebagaimana yang Allah perintahkan dan ini berlaku untuk setiap zaman dan tempat. Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk mengikuti agama yang dibawa oleh Muhammad sebagaimana disebut dalam ayat lainnya,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (31) قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32)

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”.” (QS. Ali Imran: 31-32).[9]

Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk istiqomah dalam Islam. Wallahu waliyyut taufiq.

_____
Footnote :

[1] Disebutkan pula oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya.

[2] Lihat Syarh Fadhlil Islam, Syaikh Sholih Al Fauzan, hal. 9.

[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 46.

[4] Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya.

[5] Disebutkan oleh Asy Syatibi dalam Al I’tishom.

[6] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718

[7] Lihat Syarh Fadhlil Islam, hal. 10.

[8] Idem.

[9] Syarh Fadhlil Islam, hal. 11.
0 komentar

Tajassus, Mencari Kesalahan Orang Beriman

Tajassus di antara tafsirannya adalah mencari-cari kesalahan orang lain, terutama yang terus ingin dicari aibnya adalah orang-orang beriman.

Jangan Selalu Menaruh Curiga (Prasangka Buruk)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ

“Waspadalah dengan buruk sangka karena buruk sangka adalah sejelek-jeleknya perkataan dusta.” (HR. Bukhari no. 5143 dan Muslim no. 2563)

Prasangka yang terlarang adalah prasangka yang tidak disandarkan pada bukti. Oleh karena itu, jika prasangka itu dinyatakan pasti (bukan lintasan dalam hati), maka dinamakan kadzib atau dusta. Inilah yang disebutkan dalam Fathul Bari karya Ibnu Hajar.

Menaruh Curiga pada Orang Beriman

Larangan berburuk sangka dan tajassus disebutkan dalam ayat Al Qur’an,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12).

Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu tidak wajar. Adapun makna, janganlah ‘tajassus’ adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan ‘aib kaum muslimin.

Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, tajassus -seperti kata Imam Al Auza’i- adalah mencari-cari sesuatu. Ada juga istilah tahassus yang maksudnya adalah menguping untuk mencari-cari kejelekan suatu kaum di mana mereka tidak suka untuk didengar, atau menguping di depan pintu-pintu mereka. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.

Akibat Buruk Tajassus

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair.

Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na’udzu billah.

Ibnu Batthol mengatakan bahwa ada ulama yang berpendapat, hadits yang ada menunjukkan bahwa yang mendapatkan ancaman hanyalah untuk orang yang “nguping” dan yang membicarakan tersebut tidak suka yang lain mendengarnya.

Namun yang tepat jika tidak diketahui mereka suka ataukah tidak, maka baiknya tidak menguping berita tersebut kecuali dengan izin mereka. Karena ada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa terlarang masuk mendengar orang yang sedang berbisik-bisik (berbicara empat mata). Seperti ini dilarang kecuali dengan izin yang berbicara. Demikian diterangkan oleh Ibnu Batthol dalam Syarh Shahih Al Bukhari.

Dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ إِنِ اتَّبَعْتَ عَوْرَاتِ النَّاسِ أَفْسَدْتَهُمْ أَوْ كِدْتَ أَنْ تُفْسِدَهُمْ

“Jika engkau mengikuti cela (kesalahan) kaum muslimin, engkau pasti merusak mereka atau engkau hampir merusak mereka.” (HR. Abu Daud no. 4888. Al Hafizh Abu Thohir menyatakan bahwa hadits ini shahih). Ini juga akibat buruk dari mencari-cari terus kesalahan orang lain.

Kalau Curiga Ada Bukti, Itu Boleh

Dari Zaid bin Wahab, ia berkata,

عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ قَالَ أُتِىَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَقِيلَ هَذَا فُلاَنٌ تَقْطُرُ لِحْيَتُهُ خَمْرًا فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ إِنَّا قَدْ نُهِينَا عَنِ التَّجَسُّسِ وَلَكِنْ إِنْ يَظْهَرْ لَنَا شَىْءٌ نَأْخُذْ بِهِ

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu telah didatangi oleh seseorang, lalu dikatakan kepadanya, “Orang ini jenggotnya bertetesan khamr.” Ibnu Mas’du pun berkata, “Kami memang telah dilarang untuk tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain). Tapi jika tampak sesuatu bagi kami, kami akan menindaknya.” (HR. Abu Daud no. 4890. Sanad hadits ini dhaif menurut Al Hafizh Abu Thohir, sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanadnya shahih).

Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin bahwa terlarang berburuk sangka pada kaum muslimin tanpa ada alasan yang mendesak.

Mulai Belajar untuk Husnuzhon

Contohnya belajar untuk husnuzhon, terhadapa makanan kaum muslimin saja kita diperintahkan untuk husnuzhon. Jangan terlalu banyak taruh curiga tanpa bukti.

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari no. 2057).

Lebih Baik Memikirkan Aib Sendiri

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاةَ فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَلَ- أَوِ الجَذَعَ – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ

“Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih).

Perkataan Abu Hurairah di atas sama seperti tuturan peribahasa kita, “Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak.”

Itulah kita, seringnya memikirkan aib orang lain. Padahal hanya sedikit aib mereka yang kita tahu. Sedangkan aib kita, kita sendiri yang lebih mengetahuinya dan itu begitu banyaknya.

Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
0 komentar

Keutamaan Shalat Tarawih

Shalat ini dinamakan tarawih yang artinya istirahat karena orang yang melakukan shalat tarawih beristirahat setelah melaksanakan shalat empat raka’at. Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan di bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih ini adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan. (Lihat Al Jaami’ Li Ahkamish Sholah, 3/63 dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9630).

Adapun shalat tarawih tidak disyariatkan untuk tidur terlebih dahulu dan shalat tarawih hanya khusus dikerjakan di bulan Ramadhan. Sedangkan shalat tahajjud menurut mayoritas pakar fiqih adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah bangun tidur dan dilakukan di malam mana saja. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9630).

Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih hukumnya adalah sunnah (dianjurkan). Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum shalat tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. Shalat tarawih merupakan salah satu syi’ar Islam. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9631).

Imam Asy Syafi’i, mayoritas ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa lebih afdhol shalat tarawih dilaksanakan secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al Khottob dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus menerus melakukan shalat tarawih secara berjama’ah karena merupakan syi’ar Islam yang begitu nampak sehingga serupa dengan shalat ‘ied. (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/39).

Keutamaan Shalat Tarawih

Pertama, akan mendapatkan ampunan dosa yang telah lalu.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/39).
Hadits ini memberitahukan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat karena iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya. (Lihat Fathul Bari, 4/251).

Yang dimaksud “pengampunan dosa” dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil berdasarkan tekstual hadits, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun An Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa kecil. (Idem).

Kedua, shalat tarawih bersama imam seperti shalat semalam penuh.

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menshahihkan hadits ini. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Hal ini sekaligus merupakan anjuran agar kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai.

Ketiga, shalat tarawih adalah seutama-utamanya shalat.

Ulama-ulama Hanabilah (madzhab Hambali) mengatakan bahwa seutama-utamanya shalat sunnah adalah shalat yang dianjurkan dilakukan secara berjama’ah. Karena shalat seperti ini hampir serupa dengan shalat fardhu. Kemudian shalat yang lebih utama lagi adalah shalat rawatib (shalat yang mengiringi shalat fardhu, sebelum atau sesudahnya). Shalat yang paling ditekankan dilakukan secara berjama’ah adalah shalat kusuf (shalat gerhana) kemudian shalat tarawih. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9633)
0 komentar

Menolong Teman Kala Susah

Jangan kala senang saja kita suka berada di samping teman kita. Kala ia susah, juga tetap bersamanya. Inilah yang diajarkan dalam Islam.

Coba perhatikan berbagai akhlak mulia yang diajarkan dalam Islam pada hadits-hadits berikut terutama dibicarakan menolong teman di saat safar.

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ktika mereka berada dalam perjalanan, tiba-tiba datang seorang pria menunggang di atas unta miliknya yang mulai menoleh ke kanan dan ke kiri (mencari sesuatu yang dapat mengganjal perutnya). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ ظَهْرَ لَهُ وَمَنْ كَانَ لَهُ فَضْلٌ مِنْ زَادٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ زَادَ لَهُ

“Barangsiapa yang mempunyai kelebihan kendaraan maka hendaklah ia berikan kepada yang tidak mempunyai kendaraan. Dan barangsiapa yang mempunyai kelebihan bekal, maka hendaklah ia berikan kepada yang tidak mempunyai bekal.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa jenis harta yang lain sehingga kami mengira bahwa kami tidak berhak atas kelebihan harta yang kami miliki. (HR. Muslim no. 1728)

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika akan berangkat perang, beliau memberikan nasehat,

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنْصَارِ إِنَّ مِنْ إِخْوَانِكُمْ قَوْمًا لَيْسَ لَهُمْ مَالٌ وَلاَ عَشِيرَةٌ فَلْيَضُمَّ أَحَدُكُمْ إِلَيْهِ الرَّجُلَيْنِ أَوِ الثَّلاَثَةَ فَمَا لأَحَدِنَا مِنْ ظَهْرٍ يَحْمِلُهُ إِلاَّ عُقْبَةٌ كَعُقْبَةِ ». يَعْنِى أَحَدِهِمْ. فَضَمَمْتُ إِلَىَّ اثْنَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةً قَالَ : مَا لِى إِلاَّ عُقْبَةٌ كَعُقْبَةِ أَحَدِهِمْ مِنْ جَمَلِى

“Wahai kaum Muhajirin dan Anshar, sesungguhnya di antara saudara kalian ada orang-orang yang tidak memiliki harta dan keluarga, maka hendaklah salah seorang di antara kalian mengambil dua atau tiga orang untuk bergabung. Maka tidaklah salah seorang di antara kita dari binatang tunggangan yang membawanya kecuali saling bergantian menaikinya.” Yaitu salah seorang dari mereka yang bergabung di satu kendaraan.

Jabir berkata, “Maka aku mengambil dua atau tiga orang bergabung bersamaku, aku saling bergantian dengan salah seorang dari mereka (menaiki) untaku.” (HR. Abu Daud no. 2534 dan Ahmad 3: 358. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Di antara bukti bagaimana para sahabat saling tolong menolong di perjalanan adalah dalam perang Tabuk. Perang tersebut terjadi tahun 9 Hijriyah pada bulan Rajab. Pada perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa 30.000 pasukan. Namun unta yang ada berjumlah sedikit. Sehingga satu unta jadinya dinaiki oleh 18 orang secara bergantian. Dan kala perjalanan menuju Tabuk yang sangat jauh dari kota Madinah, makanan juga habis, sampai unta satu demi satu disembelih. Lihatlah bagaimana kerjasama dan bentuk saling tolong menolong mereka ketika susah.

Dari Jabir pula, beliau menyatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَتَخَلَّفُ فِى الْمَسِيرِ فَيُزْجِى الضَّعِيفَ وَيُرْدِفُ وَيَدْعُو لَهُمْ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berada di belakang rombongan ketika dalam perjalanan guna membantu, memboncengkan dan mendoakan yang lemah.” (HR. Abu Daud no. 2639 dan Al Hakim 2: 115. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Moga Allah beri hidayah untuk mudah dalam menolong sesama.
Jumat, 26 Mei 2017 0 komentar

Inilah Keutamaan Puasa Ramadhan

 Ibadah puasa Ramadhan memiliki banyak keutamaan, dan diantara keutamaan tersebut sebagian besar manfaat/hikmahnya merupakan untuk diri kita sendiri.


Hikmah berpuasa yang kita dapatkan ini tentunya berkaitan erat dengan amalan puasa yang kita jalani dan tentunya amalan pada puasa ramadhan bukanlah hanya menahan makan dan minum saja, melainkan juga menjalankan amalan ibadah Ramadhan lainnya, seperti bersedekah, Itikaf, Silaturahmi, Menghindari diri  dari yang haram, dan banyak lagi.
Maka dari itu, agar lebih termotivasi dalam menyempurnakan puasa tahun 2017 ini, kami sajikan untuk Anda 10 hikmah melaksanaka ibadah puasa Ramadhan yang dikutip dari berbagai sumber, selamat menyimak.
  1. Melatih Disiplin Waktu — Untuk menghasilkan puasa yang tetap fit dan kuat di siang hari, maka tubuh memerlukan istirahat yang cukup, hal ini membuat kita tidur lebih teratur demi lancarnya puasa. Bangun untuk makan sahur dipagi hari juga melatih kebiasaan untuk bangun lebih pagi untuk mendapatkan rejeki (makanan).
  2. Keseimbangan dalam Hidup — Pada hakikatnya kita adalah hamba Allah yang diperintahkan untuk beribadah. Namun sayang hanya karena hal duniawi seperti pekerjaan, hawa nafsu dan lain-lain kita sering melupakan kewajiban kita. Pada bulan puasa ini kita terlatih untuk kembali mengingat dan melaksanakan seluruh kewajiban tersebut dengan imbalan pahala yang dilipatgandakan.
  3. Mempererat Silaturahmi — Dalam Islam ada persaudaraan sesama muslim, akan tampak jelas jika berada dibulan Ramadhan, Orang memberikan tajil perbukaan puasa gratis. Sholat bersama di masjid, memberi ilmu islam dan banyak ilmu Islam di setiap ceramah dan diskusi keagamaan yang dilaksanakan di Masjid.
  4. Lebih Perduli Pada Sesama — Dalam Islam ada persaudaraan sesama muslim, akan tampak jelas jika berada dibulan Ramadhan, Orang memberikan tajil perbukaan puasa gratis. Sholat bersama di masjid, memberi ilmu islam dan banyak ilmu Islam di setiap ceramah dan diskusi keagamaan yang dilaksanakan di Masjid.
  5. Tahu Bahwa Ibadah Memiliki Tujuan — Tujuan puasa adalah melatih diri kita agar dapat menghindari dosa-dosa di hari yang lain di luar bulan Ramadhan. Kalau tujuan tercapai maka puasa berhasil. Tapi jika tujuannya gagal maka puasa tidak ada arti apa-apa. Jadi kita terbiasa berorientasi kepada tujuan dalam melakukan segala macam amal ibadah.
  6. Tiap Kegiatan Mulia Merupakan Ibadah — Setiap langkah kaki menuju masjid ibadah, menolong orang ibadah, berbuat adil pada manusia ibadah, tersenyum pada saudara ibadah, membuang duri di jalan ibadah, sampai tidurnya orang puasa ibadah, sehingga segala sesuatu dapat dijadikan ibadah. Sehingga kita terbiasa hidup dalam ibadah. Artinya semua dapat bernilai ibadah.
  7. Berhati-hati Dalam Berbuat — Puasa Ramadhan akan sempurna dan tidak sia-sia apabila selain menahan lapar dan haus juga kita menghindari keharaman mata, telinga, perkataan dan perbuatan. atihan ini menimbulkan kemajuan positif bagi kita jika diluar bulan Ramadhan kita juga dapat menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan dosa seperti bergunjing, berkata kotor, berbohong, memandang yang dapat menimbulkan dosa, dan lain sebagainya.
  8. Berlatih Lebih Tabah — Dalam Puasa di bulan Ramadhan kita dibiasakan menahan yang tidak baik dilakukan. Misalnya marah-marah, berburuk sangka, dan dianjurkan sifat Sabar atas segala perbuatan orang lain kepada kita. Misalkan ada orang yang menggunjingkan kita, atau mungkin meruncing pada Fitnah, tetapi kita tetap Sabar karena kita dalam keadaan Puasa.
  9. Melatih Hidup Sederhana — Ketika waktu berbuka puasa tiba, saat minum dan makan sedikit saja kita telah merasakan nikmatnya makanan yang sedikit tersebut, pikiran kita untuk makan banyak dan bermacam-macam sebetulnya hanya hawa nafsu saja.
  10. Melatih Untuk Bersyukur — Dengan memakan hanya ada saat berbuka, kita menjadi lebih mensykuri nikmat yang kita miliki saat tidak berpuasa. Sehingga kita dapat menjadi pribadi yang lebih mensyukuri nikmat Allah SWT.
Demikianlah hikmah dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, semoga bermanfaat bagi kita umat muslim.
0 komentar

Hukum Puasa Ramadhan

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus.[1]
Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa)[2], berakal[3], dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak bersafar)[4].
Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan itu wajib adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama)[5].
Di antara dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah : 183)
Dalil dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.”[6]
Wajibnya puasa ini juga sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena puasa adalah bagian dari rukun Islam[7]. Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya hal ini.[8]

Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa

Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, ”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”
Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, ”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ
Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.”[9]
Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali.
Adz Dzahabiy sampai-sampai mengatakan, “Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit atau uzur lainnya, maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, penarik upeti (dengan paksa), pecandu miras (minuman keras), bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang yang terjangkiti kemunafikan dan penyimpangan.”[10]

[Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]

[1] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 7.
[2] Tanda baligh adalah: (1) Ihtilam, yaitu keluarnya mani dalam keadaan sadar atau saat mimpi; (2) Tumbuhnya bulu kemaluan; atau (3) Dua tanda yang khusus pada wanita adalah haidh dan hamil. (Lihat Al Mawsua’ah Al Fiqhiyah, 8: 188-190).
Sebagian fuqoha menyatakan bahwa diperintahkan bagi anak yang sudah menginjak usia tujuh tahun untuk berpuasa jika ia mampu sebagaimana mereka diperintahkan untuk shalat. Jika ia sudah berusia 10 tahun dan meninggalkannya –padahal mampu-, maka hendaklah ia dipukul. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 20)
Imam Al Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya Bab “Puasanya anak kecil“. Lantas beliau membawakan hadits dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960). Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak dididik puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib.
[3] Bagaimana dengan orang yang pingsan?
Dijelaskan oleh Muhammad Al Hishni bahwa jika hilang kesadaran dalam keseluruhan hari (dari terbit fajar Shubuh hingga tenggelam matahari, -pen), maka tidak sah puasanya. Jika tidak, yaitu masih sadar di sebagian waktu siang, puasanya sah. Demikian menurut pendapat terkuat dari perselisihan kuat yang terdapat pada perkataan Imam Syafi’i. Lihat pembahasan Kifayatul Akhyar, hal. 251 dan Hasyiyah Al Baijuri, 1: 561.
Bagaimana dengan orang yang tidur seharian, apakah puasanya sah?
Ada ulama yang mengatakan tidak sah sebagaimana perihal pingsan di atas. Namun yang shahih dari pendapat madzhab Syafi’i, tidur seharian tersebut tidak merusak puasa karena orang yang tidur masih termasuk ahliyatul ‘ibadah yaitu orang yang dikenai kewajiban ibadah. Lihat pembahasan Kifayatul Akhyar, hal. 251.
[4] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 20 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 88. Ada ulama menambahkan syarat wujub shoum (syarat wajib puasa) yaitu mengetahui akan wajibnya puasa.
[5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 7.
[6] HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.
[7] Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 263.
[8] Shahih Fiqh Sunnah, 2:  89.
[9] HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 7: 263, Al Hakim 1: 595 dalam mustadroknya. Adz Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim namun tidak dikeluarkan olehnya. Penulis kitab Shifat Shaum Nabi (hal. 25) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[10] Al Kabai-r, hal. 30.



Sumber : https://rumaysho.com/7657-hukum-puasa-ramadhan.html
0 komentar

Saudaraku, Inilah Keutamaan Puasa Ramadhan

ada pembahasan kali ini, kita akan mengkaji bersama mengenai keutamaan Ramadhan dan puasa di dalamnya. Semoga Allah selalu memberikan kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh.
Keutamaan Bulan Ramadhan
Ramadhan adalah Bulan Diturunkannya Al-Qur’an
Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia. Bulan ini dipilih  sebagai bulan untuk berpuasa dan pada bulan ini pula Al-Qur’an diturunkan. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah [2] : 185)
Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan ayat yang mulia ini mengatakan,”(Dalam ayat ini) Allah ta’ala memuji bulan puasa –yaitu bulan Ramadhan- dari bulan-bulan lainnya. Allah memuji demikian karena bulan ini telah Allah pilih sebagai bulan diturunkannya Al Qur’an dari bulan-bulan lainnya. Sebagaimana pula pada bulan Ramadhan ini Allah telah menurunkan kitab ilahiyah lainnya pada para Nabi ‘alaihimus salam.” (Tafsirul Qur’anil Adzim, I/501, Darut Thoybah)
Setan-setan Dibelenggu, Pintu-pintu Neraka Ditutup dan Pintu-pintu Surga Dibuka Ketika Ramadhan Tiba
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.” (HR. Muslim)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,”Pintu-pintu surga dibuka pada bulan ini karena banyaknya amal saleh dikerjakan sekaligus untuk memotivasi umat islam untuk melakukan kebaikan. Pintu-pintu neraka ditutup karena sedikitnya maksiat yang dilakukan oleh orang yang beriman. Setan-setan diikat kemudian dibelenggu, tidak dibiarkan lepas seperti di bulan selain Ramadhan.” (Majalis Syahri Ramadhan, hal. 4, Wazarotul Suunil Islamiyyah)
Terdapat Malam yang Penuh Kemuliaan dan Keberkahan
Pada bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu lailatul qadar (malam kemuliaan). Pada malam inilah -yaitu 10 hari terakhir di bulan Ramadhan- saat diturunkannya Al Qur’anul Karim.
Allah ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ – وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ – لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadr [97] : 1-3)
Dan Allah ta’ala juga berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad Dukhan [44] : 3)
Ibnu Abbas, Qotadah dan  Mujahid mengatakan bahwa malam yang diberkahi tersebut adalah malam lailatul qadar. (Lihat Ruhul Ma’ani, 18/423, Syihabuddin Al Alusi)
Bulan Ramadhan adalah Salah Satu Waktu Dikabulkannya Doa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ
Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.” (HR. Al Bazaar sebagaimana dalam Mujma’ul Zawaid dan Al Haytsami mengatakan periwayatnya tsiqoh/terpercaya. Lihat Jami’ul Ahadits, Imam Suyuthi)
Keutamaan Puasa
1. Puasa adalah Perisai
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ
Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari api neraka.” (HR. Ahmad dan Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’)
2. Orang yang Berpuasa akan Mendapatkan Pahala yang Tak Terhingga
3. Orang yang Berpuasa akan Mendapatkan Dua Kebahagiaan
4. Bau Mulut Orang yang Bepuasa Lebih Harum di Hadapan Allah daripada Bau Misik/Kasturi
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى ، وَأَنَا أَجْزِى بِهِ . وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ . وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ ، وَإِذَا لَقِىَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
“Allah berfirman,’Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kotor, jangan pula berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencaci dan mengajak berkelahi maka katakanlah,’Saya sedang berpuasa’. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada hari kiamat daripada bau misk/kasturi. Dan bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, ketika berbuka mereka bergembira dengan bukanya dan ketika bertemu Allah mereka bergembira karena puasanya’. “ (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Puasa akan Memberikan Syafaat bagi Orang yang Menjalankannya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
Puasa dan Al-Qur’an itu akan memberikan syafaat kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata,’Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafaat kepadanya’. Dan Al-Qur’an pula berkata,’Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafaat kepadanya.’ Beliau bersabda, ‘Maka syafaat keduanya diperkenankan.’” (HR. Ahmad, Hakim, Thabrani, periwayatnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Al Haytsami dalam Mujma’ul Zawaid)
6. Orang yang Berpuasa akan Mendapatkan Pengampunan Dosa
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni”. (HR. Bukhari dan Muslim)
7. Bagi Orang yang Berpuasa akan Disediakan Ar Rayyan
Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
“Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang bernama  Ar-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka,’Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Semoga pembahasan di atas dapat mendorong kita agar lebih bersemangat untuk mendapatkan keutamaan berpuasa di bulan Ramadhan dengan cara menghiasi hari-hari di bulan yang penuh berkah tersebut dengan amal saleh yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya yang mulia.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

 
;